Hari ini Kamis tanggal 15 Oktober 2020 bertempat di Kantor Desa Tiga Kecamatan Susut Kabupaten Bangli melaksanakan Kegiatan Musdes tahun 2020 tentang Penetapan RKPDES tahun 2021 dan Penetapan DU-RKP tahun 2022 Desa Tiga. Dalam Kegiatan Musdes hari ini dihadiri oleh Bapak Perbekel Desa Tiga, Bapak Ketua BPD beserta Anggota BPD, Bapak Sekdes Desa Tiga, Bapak Kadis PMD Kabupaten Bangli, Bapak Camat Susut, Kelian Banjar Dinas se Desa Tiga, Ketua TP PKK Desa Tiga, Ketua Karang Taruna Desa Tiga, Pendamping Desa Tiga, Bapak Babinsa Desa Tiga, Babinkamtibmas Desa Tiga dan Perangakat Desa Tiga.
Rapat dimulai jam 10.10 yang dibuka oleh Bapak Sekdes Desa Tiga I Wayan Suana. Bersama BPD Desa Tiga. Sambutan pertama diisi oleh Bapak Kadis PMD mengucapakan terima kasih kepada Pemerintah Desa Tiga karena pertama melaksanakan Musdes RKPDES 2021. Berikutnya sambutan dari Bapak Camat Susut, sambutan dari Pendamping Desa. Acara di lanjutkan dengan diskusi,setelah diskusi selesai peserta rapat menyepakati dan menetapkan RKPDES tahun 2021.