Artikel
PKK
30 April 2014 11:41:13
Administrator
2.455 Kali Dibaca
TUGAS PKK
- menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
- melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
- menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
- menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
- melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
- mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
- berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
- membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
- melaksanakan tertib administrasi; dan
- mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
FUNGSI PKK
- penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
- fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.






Posyandu Banjar Penglumbaran Kangin
Posyandu Banjar Temaga
Posyandu Banjar Kayuambua
Posyandu Banjar Malet Tengah
Posyandu Kenanga Banjar Pukuh
Posyandu Nusa Indah Banjar Malet Kutamesir
Pemberian Bantuan Langsung Tunai DD Desa Tiga Tahap V Tahun 2026
Posyandu Nusa Indah Banjar Malet Kutamesir
Lambang Desa
Penerimaan Bantuan Sembako dari Pemda Kabupaten Bangli
KEGIATAN POSYANDU NUSA INDAH DI BANJAR MALET KUTAMESIR
BALIHO INFOGRAFIS APBDES TAHUN 2020
Posyandu Cempaka Banjar Buungan
Posyandu Kamboja Banjar Kayuambua
Pemberian BLT DD Desa Tiga tahap VIII Tahun 2025
Posyandu Banjar Linjong bulan Desember
Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tiga Tahap XII Tahun 2024
APBDes Tiga Tahun Anggaran 2024
Posyandu Banjar Buungan
Posyandu Banjar Temaga
Pemberian BLT DD Desa Tiga tahap VII tahun 2024